[ARTIKEL]
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kelompok Muslim Uighur di Xinjiang, China kembali mengguncang dunia.
Siapa orang Uighur?
Uighur merupakan minoritas Muslim yang besar berada di daerah Xinjiang, Cina Barat. Kurang lebih sekitar 45% penduduk atau sekitar 10.000 Orang dan terdapat 300.000 di Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.
Uighur merupakan orang yang menggunakan bahasa Turki di pedalaman Asia dan mereka termasuk suku tertua yang menggunakan bahasa Turki di Asia Tengah.
Penyebab Awal Terjadinya Konflik
Cina menyatakan mereka ditahan dengan alasan mengatasi terorisme. Kekerasan mulai terjadi dan salah satu yang terbesar pada Juli 2009.
Dalam insiden tersebut, 200 orang kebanyakan dari etnis Han terbunuh dan sekitar 1.700 terluka.
Dengan kejadian tersebut pemerintah mencurigai dan mengungkap Uighur sebagai pembangkang dan separatus.
Akibat dari Konflik Tersebut
Bahasa Muslim di Uigyur telah dilarang dari penggunaan resmi dan pendidikan sedangkan semua buku dalam bahasa Uighur juga dibakar.
Lebih dari 60.000 guru agama dan ulama telah dibuang ke penjara dengan dalih memerangi esktremisme.
Lebih dari 200.000 anak-anak termasuk bayi yang orang tuanya dikurung di kamp-kamp konsentrasi juga sudah dikirim ke kamp konsentrasi remaja.
Anak-anak Uighur dipaksa untuk berbicara dengan menggunakan bahasa Cina, berpakaian menggunakan pakaian tradisional Tiongkok, dipaksa mengkonsumsi makanan haram, beribadah dan sujud ke patung Confucius.
Mereka juga di paksa menghafal arti bendera komunis dan akhirnya menjadi 100% berasilmilasi (penyesuaian atau peleburan sifat asli yang dimiliki dengan sifat lingkungan sekitar.
Menurut aktivitas Uighur dan peneliti Cina di Amnesty International, Patrick Poon, jumlah tahanan di Xinjiang itu bisa mencapai 3 juta orang.
Cina menyangkal sejumlah tuduhan tersebut tetapi mengakui beberapa ekstremis ditahan untuk dididik kembali.
Apa kata PBB?
PBB mengeluarkan kesimpulan pengamatannya yang mengkritik definisi luas tentang terorisme dan acuan kabur terkait ekstremisme serta definisi tidak jelas terkait separatisme dalam undang-undang Cina
Komisi tersebut mendesak Pemerintah Cina untuk:
1. Mengakhiri penahanan tanpa dakwaan hukum, pengadilan dan vonis
2. Pembebasan segera orang-orang saat ini ditahan di bawah keadaan ini
3. Memberikan data jumlah orang yang saat ini ditahan dan alasan penahanan mereka
4. Melaku penyelidikan independen terhadap semua tuduhan tidak layak terkait ras, suku dan keagamaan.
Apa kata Indonesia?
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Pusat, Anwar Abbas, menegaskan, tindak kekerasan yang terjadi di Uighur.
Meminta kedutaan besar Cina di Indonesia untuk menjelaskan kejadian itu kepada bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini.
Tindak kekerasan yang mereka lakukan terhadap umat Islam di Uighur sangat menyakiti hati umat Islam dunia.
MUI Mendesak pemerintah Cina untuk menghentikan semua tindakan kekerasan tersebut.
Karena, selain tidak menghormati hak-hak asasi manusia, juga akan merusak hubungan baik antara Indonesia dan Cina di masa depan.
Wakil ketua DPR RI Fadli Zon melihat, pemerintah bahkan punya modal melakukan upaya persuasif terhadap China.
Hal ini sangat mungkin dilakukan karena ada kedekatan hubungan pemerintah sekarang dengan Cina, tinggal mau atau tidak.
Apalagi katanya sejumlah elite di lingkaran ini memiliki hubungan yang baik dengan elite pemerintah di Cina.
Semestinya ini menjadi modal tambahan bagi Indonesia untuk bersikap lebih aktif membebaskan jutaan Muslim Uighur yang saat ini ditahan di political camp di Xinjiang.
Solusi
1. Jika maksud dari intinya adalah untuk memgikis dan ekstremisme di Xinjiang, maka Cina juga harus jauh-jauh dari pendekatan kekerasan.
Mungkin cina juga perlu belajar dari Indonesia dimana proses berbangsa dimulai secara bawah-atas (bottom UP) dari Sumpah Pemuda sampai menjadi bangsa yang memiliki semboyan Bhinneka-Tunggal Ika.
2. Tekan pemerintah untuk mengetahui, penjajahan Cina terhadap Turki stan Timur dan sistem kampanye mereka untuk menghapus Uighur dan penduduk lainnya dari Turkistan Timur.
3. Dukung komunitas lokal Uighur, mereka membutuhkan dukungan Internasional, datanglah ke aksi-aksi mereka, galak kan aksi dihadapan kedutaan dan pusat Cina.
Yang dapat benar-benar membuat tindakan untuk menentang pembersihan etnis Uighur oleh Cina.
Pesan penulis, Tidak perlu menjadi Islam terlebih dahulu untuk menolong Muslim Uighur, cukup menjadi manusia saja.
Sumber Referensi: BBC, Tirto.id, Detik, Hidayatullah.com
2. Tekan pemerintah untuk mengetahui, penjajahan Cina terhadap Turki stan Timur dan sistem kampanye mereka untuk menghapus Uighur dan penduduk lainnya dari Turkistan Timur.
3. Dukung komunitas lokal Uighur, mereka membutuhkan dukungan Internasional, datanglah ke aksi-aksi mereka, galak kan aksi dihadapan kedutaan dan pusat Cina.
Yang dapat benar-benar membuat tindakan untuk menentang pembersihan etnis Uighur oleh Cina.
Pesan penulis, Tidak perlu menjadi Islam terlebih dahulu untuk menolong Muslim Uighur, cukup menjadi manusia saja.
Sumber Referensi: BBC, Tirto.id, Detik, Hidayatullah.com
Penulis: Jimmi Porwanto.
Komentar
Posting Komentar